Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance)
Metranet memiliki komitmen untuk menerapkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance – GCG) sebagai pedoman dalam pengelolaan perusahaan pada setiap aktivitas dan pada setiap tingkat organisasi. Dalam menjalankan implementasi tata kelola perusahaan, Metranet senantiasa merujuk kepada berbagai perundang-undangan, peraturan dan ketentuan yang berlaku secara umum.
Dengan menerapkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik secara konsisten, Metranet berharap dapat menjadi lebih profesional, transparan dan efisien sehingga dapat memaksimalkan nilai Metranet bagi para pemangku kepentingan dalam bentuk meningkatnya kinerja (nilai Metranet dalam jangka panjang).
Implementasi Manajemen Risiko Perusahaan (Enterprise Risk Management)
Penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau yang dikenal dengan istilah Good Corporate Governance (GCG) merupakan perangkat untuk menjamin manajemen perusahaan untuk bertindak yang terbaik guna tercapainya visi, misi, dan tujuan perusahaan serta untuk kepentingan para stakeholder perusahaan, yang salah satu penjabaran GCG ini adalah melalui mekanisme pengelolaan risiko-risiko perusahaan, yang dikenal dengan istilah Enterprise Risk Management (ERM) atau Manajemen Risiko Perusahaan.
Manajemen risiko merupakan aktivitas organisasi yang terarah dan terkoordinasi yang terkait dengan pengelolaan risiko seperti kebijakan, mekanisme pengelolaan, identifikasi dan mitigasi resiko. Secara sederhana pengertian manajemen risiko adalah penentuan sasaran, memperkirakan peristiwa apa saja yang dapat mengganggu pencapaian sasaran, melakukan tindakan untuk mengatasi kemungkinan dan dampak terjadinya peristiwa-peristiwa tersebut, memeriksa apakah tindakan perlakuan pengelolaan risiko yang dilakukan berhasil, serta memeriksa apakah terjadi perubahan lingkungan atau organisasi yang memengaruhi perlakukan risiko. Penerapan manajemen risiko di PT Metra-Net didasarkan pada prinsip-prinsip, kerangka kerja, dan proses yang mengacu pada Standar Internasional Manajemen Risiko ISO 31000: 2018 dan kebijakan yang berlaku di Telkom Group.
Tujuan dari manajemen risiko adalah untuk menciptakan dan melindungi nilai, meningkatkan kinerja, mendorong inovasi, serta mendukung pencapaian sasaran. Adapun manfaat dari penerapan manajemen risiko adalah mengindentifikasi risiko-risiko, sehingga risiko negatif dapat ditangani sejak dini sedangkan risiko positif dapat dimanfaatkan dengan efektif dan tepat waktu, melindungi perusahaan dari risiko kejadian yang merugikan dan berdampak pada ketidaktercapaian sasaran, serta menciptakan lingkungan kerja yang aman dan terjamin untuk semua pegawai dan stakeholder.
Implementasi manajemen risiko di PT Metra-Net didasarkan pada hasil keputusan RUPST tahun 2021, Para Pemegang Saham memutuskan untuk melaksanakan Penguatan Implementasi Enterprise Risk Management (ERM) di PT Metra-Net. Saat ini implementasi manajemen risiko di PT Metra-Net dalam tahapan memperkuat fundamental dan implementasi bertahap yang tercermin dalam kebijakan manajemen risiko sebagaimana diatur pada Keputusan Direksi No.KD.0717/HK-100/DU/III/2022 tanggal 18 Maret 2022 tentang Manajemen Risiko Perusahaan yang dibuat sesuai dengan Standarisasi ISO 31000: 2018 tentang Risk Management.
Selanjutnya, guna terlaksananya implementasi risk management dengan optimal, pada tahun 2022 dibentuklah Departemen Risk Management & Business Process (RMBP) berdasarkan Keputusan Direksi No.KD 001/SDM-100/DU/III/2022 tentang Struktur Organisasi Metra-Net di bawah Divisi Legal & Compliance.
Diharapkan dengan terimplementasinya manajemen risiko dapat membantu PT Metra-Net dalam mengidentifikasi dan mengelola risiko-risiko yang berdampak pada ketidaktercapaian sasaran, menciptakan nilai dan lingkungan kerja yang aman dan terjamin, serta mewujudkan Good Corporate Governance di PT Metra-Net yang tentunya akan berdampak pada semakin meningkatnya kepercayaan para customer dan stakeholder lainnya.